Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 100 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 1999 tentang SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Organisasi STIA-LAN terdiri dari: a. Unsur Pimpinan : Ketua dan Pembantu Ketua; b. Senat STIA-LAN; c. Unsur Pelaksana Akademik : Jurusan, Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat, laboratorium/studio dan kelompok dosen; d. Unsur Pelaksana Administratif : Bagian e. Unsur Penunjang : Unit Pelaksana Teknis; f. Unsur lain yang dianggap perlu.
Your Correction