Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

KEPPRES Nomor 100 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 1998 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA MENTERI NEGARA KOORDINATOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengurusan dan pelayanan administrasi MENKO dan Staf MENKO, mengenai kepegawaian, keuangan, perlengkapan, keprotokolan, keamanan dan lain-lain diselenggarakan oleh dan dengan menggunakan fasilitas Sekretariat Negara. (2) Pengawasan dan pelayanan administrasi MENKO dan Staf MENKO mengenai kepegawaian diselenggarakan oleh MENKO yang bersangkutan.
Your Correction