Correct Article 23
KEPPRES Nomor 10 Tahun 2018 | Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2018 tentang PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN PRESIDEN TAHUN 2018
Current Text
1. Percepatan proses permohonan persetujuan.
2. Persyaratan perrnohonan persetujuan Pinjaman Komersial Luar Negeri.
3. Sanksi.
Kementerian Keuangan
3. RPerpres LAMPIRAN KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2018
PRfSr;l;:\ REPi-JBL-lK i,\i i-.rr-'' \, 1"
NO JUDUL DASAR PEMBENTUKAN MATERI MUATAN PEMRAKARSA
3. RPerpres tentang Tata Kelola yang Baik bagr Badan Penyelenggara Jaminan Sosial UU Nomor 24 Tahun 2O11 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
1. Status hukum, kedudukan kelembagaan dan hubungan organ BPJS.
2. Perencanaan dan pengelolaan anggaran, pertanggungjawaban, penilaian kineq'a, dan kebijakan remunerasi.
Kementerian Keuangan
4. RPerpres tentang Pengesahan Konvensi Multilateral untuk Menerapkan Tindakan- Tindakan Terkait dengan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda untuk Mencegah Penggerusan Basis Pemajakan dan Penggeseran Laba
1. UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
Your Correction
