Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 10 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2000 tentang BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Bapedal, adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) Bapedal dipimpin oleh seorang Kepala.
Your Correction