Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

KEPPRES Nomor 10 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1995 tentang TUNJANGAN HAKIM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini diatur oleh Menteri Keuangan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara, baik secara bersama-sama maupun tersendiri menurut bidang tugasnya masing-masing.
Your Correction