Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 10 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1983 tentang BESARNYA ONGKOS NAIK HAJI TAHUN 1983/1984

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jumlah Jamaah Haji tahun 1983 tidak dibatas sepanjang pengangkutan memungkinkan.
Your Correction