Correct Article 17
KEPPRES Nomor 1 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA WORLD WATER FORUM KE-10TAHUN 2024
Current Text
Penanggung Jawab Bidang Komunikasi publik, Dokumentasi, dan Promosi sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) huruf h memiliki tugas:
a. merencanakan, menyiapkan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kegiatan Bidang Komunikasi publik, Dokumentasi, dan Promosi dalam mendukung penyelenggaraan rangkaian World Water Forum ke-10;
b. melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait;
c. menyampaikan laporan persiapan dan pelaksanaan kegiatan Bidang Komunikasi publik, Dokumentasi, dan Promosi kepada Ketua melalui Sekretariat; dan
d. melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Ketua.
Your Correction
