Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

KEPPRES Nomor 1 Tahun 2014 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang DEWAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dengan ditetapkannya Keputusan PRESIDEN ini maka Keputusan PRESIDEN Nomor 20 Tahun 2006 tentang Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 20 Tahun 2011, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (2) Hasil pekerjaan Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional yang dibentuk berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 20 Tahun 2006 tentang Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 20 Tahun 2011, diserahkan dan dilanjutkan oleh Dewan TIK Nasional sesuai dengan ketentuan Keputusan PRESIDEN ini. Pasal 8… www.bphn.go.id
Your Correction