Article 1
Mengesahkan Amandemen 1979 atas Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora, 1973, yang telah diterima di Bonn, Republik Federal Jerman, pada tanggal 22 Juni 1979, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.