Correct Article 26
KEPPRES Nomor 1 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1986 tentang LEMBAGA AILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Current Text
Deputi Bidang Umum membawahkan :
a. Biro Perencanaan dan Anggaran;
b. Biro Organisasi dan Pengawasan;
c. Biro Kerja sama Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
d. Biro Pemasyarakatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
e. Biro Tata Usaha.
Your Correction
