Correct Article 24
KEPPRES Nomor 1 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1986 tentang LEMBAGA AILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Current Text
Deputi Bidang Umum mempunyai tugas membantu Ketua dalam menyelenggarakan pelayanan administrasi untuk menunjang pelaksaanaan tugas pokok dan fungsi LIPI.
Your Correction
