Correct Article 22
KEPPRES Nomor 1 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1986 tentang LEMBAGA AILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Current Text
Defuti Bidang Pembinaan Sarana Ilmiah membawahkan :
a. Pusat Penelitian dan Pengembangan Kalibrasi, Instrumentasi, dan Metrologi;
b. Pusat Standardisasi;
c. Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah;
d. Pusat Analisa Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Your Correction
