Correct Article 15
KEPPRES Nomor 1 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1986 tentang LEMBAGA AILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Current Text
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi LIPI di bidang ilmu pengetahuan teknik yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Ketua.
Your Correction
