Correct Article 10
KEPPRES Nomor 1 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1986 tentang LEMBAGA AILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Current Text
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan membawahkan :
a. Pusat Penelitian dan Pengembangan Kemasyarakatan dan Kebudayaan;
b. Pusat Penelitian dan Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan;
c. Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan dan Ketenagakerjaan;
d. Pusat Penelitian dan Pengembangan Politik dan Kewilayahan.
Your Correction
