Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

KEPPRES Nomor 1 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1986 tentang LEMBAGA AILMU PENGETAHUAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perincian tugas, fungsi, susunan organisasi di lingkungan LIPI dan tata kerjanya ditetapkan oleh Ketua setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendayagunaan aparatur negara dan Menteri/Sekretaris Negara.
Your Correction