Correct Article 2
KEPPRES Nomor 1 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1985 tentang PENYELENGGARAAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL
Current Text
Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilaksanakan oleh Pemerintah dengan seluas mungkin mengikutsertakan masyarakat dan dititik beratkan pada upaya untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional.
Your Correction
