Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 19
KEPPRES Nomor 1 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1984 tentang DEWAN RISET NASIONAL
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Anggaran Belanja untuk mendukung pelaksanaan program kerja DRN dibebankan kepada Anggaran Belanja Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi.
Your Correction
Anggaran Belanja untuk mendukung pelaksanaan program kerja DRN dibebankan kepada Anggaran Belanja Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion