Correct Article 2
KEPPRES Nomor 1 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1984 tentang DEWAN RISET NASIONAL
Current Text
DRN mempunyai tugas pokok membantu Menteri Negara Riset dan Teknologi dalam:
a. mempersiapkan perumusan program utama nasional dalam bidang riset dan teknologi;
b. melakukan pengamatan dan mengadakan evaluasi secara terus menerus terhadap perencanaan dan pelaksanaan program-program tersebut;
c. memberikan pengarahan dan pengendalian kegiatan riset dan teknologi;
Your Correction
