Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

INPRES Nomor 8 Tahun 1980 | Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 1980 tentang BANTUAN PENGHIJAUAN DAN REBOISASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hal-hal yang belum diatur dalam Pedoman ini akan diatur lebih lanjut baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri oleh Menteri-menteri yang bersangkutan sesuai dengan bidang tugas Serta tanggung jawab masing-masing dalam koordinasi yang sebaik-baiknya. PRESIDEN REPUBLIk INDONESIA ttd, SOEHARTO
Your Correction