Correct Article 1
INPRES Nomor 7 Tahun 1981 | Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1981 tentang BANTUAN PENGHIJAUAN DAN REBOISASI TAHUN 1981/1982
Current Text
Yang dimaksud dengan Bantuan Penghijauan dan Reboisasi adalah bantuan langsung atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1981/1982, kepada:
a. Daerah Tingkat I untuk pelaksanaan reboisasi, serta pengadaan bibit reboisasi;
b. Daerah Tingkat II untuk pelaksanaan penghijauan, dan pengadaan bibit penghijauan.
Your Correction
