Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

INPRES Nomor 6 Tahun 1982 | Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 1982 tentang BANTUAN PENGHIJAUAN DAN REBOISASI TAHUN 1982/1983

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bantuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Pedoman ini diberikan dengan tujuan untuk menyelamatkan kelestarian sumber-sumber alam tanah, hutan, dan air, terutama di daerah-daerah kritis, yaitu daerah-daerah yang ditinjau dari segi hidro-orologi dapat membahayakan kelangsungan pembangunan dalam suatu Daerah Aliran Sungai (DAS) atau Wilayah lain.
Your Correction