Correct Article 1
INPRES Nomor 6 Tahun 1982 | Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 1982 tentang BANTUAN PENGHIJAUAN DAN REBOISASI TAHUN 1982/1983
Current Text
Yang dimaksud dengan Bantuan Penghijauan dan Reboisasi adalah bantuan langsung atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1982/1983, kepada :
a. Daerah Tingkat I untuk pelaksanaan reboisasi, serta pengadaan bibit reboisasi;
b. Daerah Tingkat II untuk pelaksanaan penghijauan, dan pengadaan bibit penghijauan.
Your Correction
