Correct Article 3
INPRES Nomor 6 Tahun 1981 | Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 1981 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN SARANA KESEHATAN TAHUN 1981/1982
Current Text
(1) Dalam Tahun Anggaran 1981/1982 disediakan bantuan sebesar Rp. 79.000.000.000,- (tujuh puluh sembilan miIyard rupiah)
a. Pengadaan obat-obatan bagi PUSKESMAS, PUSKESMAS Pembantu, termasuk BP dan BKIA yang belum dapat dijadikan PUSKESMAS Pembantu, PUSKESMAS Keliling, dan Rumah Sakit yang dikelola oleh Daerah Tingkat II, besarnya Rp.200,- (duaratus rupiah) setiap penduduk, dengan sedikit-dikitnya Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) setiap Daerah Tingkat II;
b. 200 (dua ratus) buah PUSKESMAS, masing-masing terdiri atas:
- Gedung PUSKESMAS;
- Tiga buah rumah Staf;
- Alat non medis dan alat medis sederhana;
- Biaya Operasianal petugas lapangan;
c. 2000 (dua ribu) buah PUSKESMAS Pembantu masing-masing terdiri atas:
- Gedung PUSKESMAS Pembantu;
- Alat medis sederhana,
d. Perbaikan dan Peningkatan PUSKESMAS dan PUSKESMAS Pembantu yang terdiri atas:
(1) Pembangunan 250 (dua ratus lima puluh) buah rumah dokter;
(2) Perbaikan 1000 (seribu) buah PUSKESMAS;
(3) Perbaikan 1000 (seribu) buah PUSKESMAS Pembantu;
depkumham.go.id
(4) Perluasan 300 (.tiga ratus) buah PUSKES.MAS.
e. 100 (seratus) buah alat kesehatan gigi sederhana untuk perawat gigi;
f. 500 (lima ratus) buah PUSKESMAS Keliling;
g. 500 (lima ratus) buah sepeda motor;
h. 2.400 (dua ribu empat ratus) buah sepeda;
i. Tenaga kesehatan yang terdiri atas:
- 600 (enam ratus) orang tenaga dokter umum;
- 60 (enam puluh) orang dokter gigi;
- 4000 (empat ribu) orang tenaga paramedis dan bantu paramedis.
j. 7 5.700 (tujuh puluh lima ribu tujuh ratus) buah sarana air minum;
k. 200.000 (dua ratus ribu) buah jamban keluarga.
(2) Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional MENETAPKAN jumlah dan macam bantuan bagi masing-masing Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II.
Your Correction
