Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

INPRES Nomor 5 Tahun 1984 | Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1984 tentang PEDOMAN PENYEDERHANAAN DAN PENGENDALIAN PERIZINAN DI BIDANG USAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pungutan, biaya, dan uang administrasi dengan nama dan sebutan apapun yang dikaitkan dengan perizinan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terlebih dahulu pendapat persetujuan Menteri Keuangan serta disetor ke Kas Negara atau Kas Daerah yang bersangkutan.
Your Correction