Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

INPRES Nomor 5 Tahun 1980 | Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1980 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT I TAHUN 1980 / 1981

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam Tahun Anggaran 1980/1981 disediakan bantuan sebesar 166.590.000.000,- (2) Bantuan tersebut terdiri atas : a. Bantuan yang ditetapkan untuk : i. penunjangan jalan dan jembatan. ii. perbaikan dan peningkatan irigasi. iii. eksploitasi dan permeliharaan pengairan. b. Bantuan yang diarahkan. (3) Besarnya bantuan untuk masing-masing Daerah Tingkat I sedikit-dikitnya berjumlah Rp 5.000.000.000, (4) Jumlah bantuan bagi masing-masing Daerah Tingkat I ditetapkan secara bersama oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri/Ketua BAPPENAS.
Your Correction