Correct Article 6
INPRES Nomor 4 Tahun 1982 | Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1982 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN SEKOLAH DASAR TAHUN 1982/1983
Current Text
Bantuan Pembangunan gedung Sekolah Dasar, ruang kelas baru, rumah dinas Kepala Sekolah, perumahan guru, rumah dinas penjaga sekolah serta rehabilitasi gedung Sekolah Dasar (Negeri dan Swasta) dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta secara keseruluhan dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Daerah Tingkat II yang bersangkutan, yaitu dalam Anggaran Pembangunan pada ayat Pendapatan dan pasal Belanja bagian Urusan Kas dan Perhitungan sebagai Pos Transito.
Your Correction
