Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

INPRES Nomor 3 Tahun 1982 | Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1982 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT I TAHUN 1982/1983

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam Tahun Anggaran 1982/1983 disediakan bantuan sebesar Rp. 253.000.000.000,- (dua ratus lima puluh tiga milyard rupiah). (2) Bantuan tersebut terdiri atas : a. Bantuan yang ditetapkan untuk : i. penunjang jalan dan jembatan serta penggantian jembatan; ii. perbaikan dan peningkatan irigasi; iii. eksploitasi dan peningkatan dan pemeliharaan pengairan. b. Bantuan yang diarahkan. (3) Besarnya bantuan untuk masing-masing daerah Tingkat I sedikitnya-dikitnya berjumlah Rp. 9.000.000.000,- (sembilan milyard rupiah). (4) Jumlah bantuan bagi masing-masing daerah Tingkat I ditetapkan secara bersama oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri/Ketuan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Your Correction