Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

INPRES Nomor 2 Tahun 1982 | Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1982 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT II TAHUN 1982/1983

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bantuan Pembangunan Daerah Tinkat II secara keseluruhan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tingkat II yang bersangkutan, yaitu dalam Anggaran Pembangunan pada ayat Pendapatan dan pasal Belanja bagian Urusan Kas dan Perhitungan sebagai Pos Transito.
Your Correction