Correct Article 2
INPRES Nomor 2 Tahun 1982 | Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1982 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT II TAHUN 1982/1983
Current Text
(1) Bantuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Pedoman Pelaksanaan ini bertujuan untuk menciptakan dan memperluas lapangan kerja serta meningkatkan partisipasi penduduk dalam pembangunan.
(2) Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II digunakan untuk pembangunan proyek-proyek prasarana perhubungan dan produksi serta proyek-proyek lain yang meningkatkan mutu lingkungan hidup dan serasi dengan proyek-proyek pembangunan lain di daerah yang bersangkutan.
Your Correction
